Residivis Kasus Sabu ini Ditangkap Lagi saat Menunggu Kurir
Rusbandi alias Bandi residivis kasus sabu ditangkap saat sedang menunggu kurirnya Misduri (berkas terpisah). Kurirnya itu?terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian.
Tag
Rusbandi alias Bandi residivis kasus sabu ditangkap saat sedang menunggu kurirnya Misduri (berkas terpisah). Kurirnya itu?terlebih dahulu diamankan petugas kepolisian.
Seorang pria bernama Andi Wahyufi dijatuhi hukuman selama 7 tahun dan 6 bulan (7,5 tahun) penjara atas kasus sabu dan denda Rp 1 miliar subsider 6 bulan kurungan.
Atas vonis tersebut baik terdakwa maupun jaksa penuntut umum menyatakan menerima.
Polres Sukamara melaksanakan tes urine guna memastikan seluruh personelnya bebas dari penyalahgunaan narkoba, Kamis, 25 Februari 2021.
Polda Kalteng terus bersinergi dengan BNNP, Kanwilhukam serta instansi terkait
Satuan Reserse Narkoba Polres Seruyan menangkap wanita paruh baya di Desa Ayawan, Kecamatan Seruyan Tengah, terkait kasus peredaran narkoba jenis sabu.
Satresnarkoba Polres Barito Selatan menangkap 2 tersangka bandar sabu berinisial R (36) dan H (31). Dari keduanya, diamankan barang bukti 22,32 gram sabu.
Terdakwa sabu, Sri Wahyuni Alias Sri (39) yang merupakan istri seorang narapidana kasus serupa,?dituntut pidana penjara selama 5 tahun dan 6 bulan (5,5 tahun) penjara oleh jaksa Didiek Prasetyo Utomo, Kamis, 25 Februari 2021.
Terdakwa kasus narkoba, Sholeh dituntut penjara selama 6 tahun. Tuntutan dibacakan jaksa dalam persidangan lanjutan yang digelar Pengadilan Negeri Pangkalan Bun secara virtual, Senin, 22 Februari 2021.
Satresnarkoba Polres Gunung Mas, Polda Kalimantan Tengah menangkan T (28), seorang ibu rumah tangga (IRT) yang diduga merupakan pengedar narkoba di wilayah Kecamatan Mihing Raya, Kabupaten Gunung Mas.
Mereka ditangkap di 3 lokasi berbeda yakni di Kabupaten Kotawaringin Timur pada 12 Februari 2021, petugas berhasil menangkap 3 tersangka dengan barang bukti sabu seberat lebih 200 gram
Andretedi alias Andre kesehariannya bekerja sebagai buruh sawit, kini menghadapi persidangan sebagai terdakwa?pengedar sabu. Itu diungkapkan saksi polisi, Budi Hartono.
Terdakwa kasus sabu, Misduri menjalani persidangan lanjutan yang digelar PN Sampit secara virtual, Kamis, 18 Februari 2021.?Dari sidang terungkap. terdakwa ditangkap?kepolisian saat melihat gelagatnya yang mencurigakan.
Satlantas Polresta Palangka Raya menemukan narkotika jenis sabu dari seorang pengendara motor?di Jalan Tjilik Riwut Km 38 Tangkiling, Kecamatan Bukit Batu, Rabu malam, 17 Februari 2021.
Satresnarkoba Polresta Palangka Raya meringkus 2 pria yang diduga sebagai kurir narkoba, bersama barang bukti puluhan gram sabu.
Polres Metro Jakarta Barat menetapkan selebritas Jennifer Jill?(JJ) sebagai tersangka penyalahgunaan narkoba, setelah dilakukan pemeriksaan awal sejak Selasa (16/2) malam hingga Rabu dini hari terhadap istri pemain sinetron Anak Band itu.
Surat perdamaian diteken oleh Ekky Ginanjar yang mewakili anggota Satresnarkoba Polres Kotabaru sebagai pihak kesatu. Sedangkan?Muhammad Fahriannor sebagai pihak kedua. Surat kesepakatan ini turut diteken Ketua RT 16 Desa Rampa, serta empat orang saksi.
Terdakwa Indri Lifiannor alias Lifi, Siswanto dan Miriy mengaku mengedarkan sabu itu tidak dapat keuntungan dari Boy, sosok yang menyuruh mereka.
Terdakwa Indri Lifiannor alias Lifi, Siswanto dan Miriy menjalani persidangan lanjutan kasus sabu yang menjerat mereka. Terdakwa menyebutkan bisnis sabu mereka itu dikendalikan seorang bandar bernama Boy.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalteng berhasil mengungkap tiga jaringan peredaran narkoba sejak Januari - Februari 2021. Dalam pengungkapan tersebut, ada 7 tersangka yang diamankan.