Nelayan Jelai Sukamara Belum Masuk Asuransi Gara-gara Alat Tangkap, Kok Bisa?
Masih banyak nelayan di Kecamatan Jelai belum memiliki asuransi. Adapun penyebabnya beberapa hal, salah satunya alat tangkap.
Tag
Masih banyak nelayan di Kecamatan Jelai belum memiliki asuransi. Adapun penyebabnya beberapa hal, salah satunya alat tangkap.
Sebelum pergi melaut, nelayan harus pandai membaca kondisi alam, apakah bersahabat atau sebaliknya.
Nelayan di pesisir Kabupaten Seruyan diimbau waspada dan tidak melaut untuk sementara waktu. Hal itu mengingat kondisi di wilayah perairan setempat sedang tidak bersahabat.
Saat ini masih ada nelayan kecil yang menggunakan alat lempara dasar saat mencari ikan di laut
Sebagian nelayan di Desa Kubu belum pernah menerima bantuan dari pemerintah, baik berupa alat tangkap maupun sarana pendukung lainnya.
Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara memberitahukan, bagi kapal nelayan yang berukuran di bawah 10 gross tonnase (GT) tidak perlu lagi membuat surat izin operasi, sementara kapal di atas 10 GT diwajibkan memiliki izin.
Sebagian besar setiap nelayan sudah memiliki stok tangkapan ikan, sehingga persaingan dalam memasarkan hasil tangkapan tersebut cukup banyak.
Lurah Danau Tundai, Kelurahan Danau Tundai, Kecamatan Sebangau, Palangka Raya, Fauzi Ahmad mengatakan bahwa mata pencaharian warga setempat adalah 100 persen nelayan.
Nelayan sungai memang menjadi mata pencaharian mereka utama Masyarakat Kelurahan Danau Tundai untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
Pemerintah Desa Sungai Undang, Kecamatan Seruyan Hilir, Seruyan, tahun ini segera membangun dermaga tambat kapal nelayan.
Pemkab Sukamara hingga saat ini belum menerima Surat Keputusan (SK) mengenai pencabutan larangan penggunaan pukat cantrang.
Kepala Dinas Perikanan (Diskan) Sukamara Yofi Yudistira mengatakan, hasil pendataan tercatat ada 83 kapal nelayan di Kecamatan Jelai yang menggunakan pukat cantrang.
Jika tuntutan nelayan tidak disanggupi oleh perusahaan batu bata, maka kapal tongkang tidak bisa lewat lagi di Teluk Siwak
Akibat sering kandasnya tongkang batubara di perairan Sungai Barito khususnya di Teluk Siwak, Kecamatan Montallat, Kabupaten Barito Utara (Barut) telah mengancam kehidupan nelayan setempat.
Bupati Sukamara Ahmad Dirman berharap, agar masyarakat nelayan di Kecamatan Pantai Lunci dan Kecamatan Jelai mematuhi beberapa syarat tentang pencabutan larangan penggunaan alat tangkap pukat centrang.
Dengan dicabutnya larangan tersebut, masyarakat juga tetap harus memperhatikan beberapa larangan yang juga sudah ditetapkan, contohnya dengan tidak menambah kapal.
Syukuran laut digelar dua kali setiap tahunnya.
BORNEONEWS, Sukamara - Camat Pantai Lunci M Yunus mengatakan, sejak Oktober 2017 hingga April 2018 mendatang diperkiraan menjadi musim panen bagi nelayan di Kecamatan Pantai Lunci, Kabupaten…
BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas melalui Dinas Perikanan memberikan bantuan berupa 16 unit Kelotok lengkap dengan alat tangkap ikan. Bantuan itu diberikan secara…
BORNEONEWS, Sukamara - Bupati Sukamara Ahmad Dirman mengingatkan nelayan agar mengambil hasil laut sesuai aturan. Yakni tidak menggunakan bahan peledak, agar tidak merusak ekosistem perairan. "Kita…