NTPi Kalteng Alami Kenaikan pada Maret 2025
Nilai Tukar Pembudidaya Ikan atau NTPi di Kalimantan Tengah pada Maret 2025 mengalami peningkatan sebesar 0,39 persen. Kepala Badan Pusat Statistik atau BPS Provinsi Kalimantan Tengah, Agnes Widiastuti, menjelaskan bahwa kenaikan ini disebabkan oleh lonjakan indeks harga yang diterima pembudidaya ikan atau It sebesar 1,86 persen, yang lebih tinggi dibandingkan kenaikan indeks harga yang dibayarkan pembudidaya ikan atau Ib sebesar 1,46 persen.




