Warga Palangka Raya Diminta Sesuaikan NJOP di Regulasi Terbaru
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengajak masyarakat untuk melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Tag
Kepala Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Palangka Raya, Aratuni D Djaban mengajak masyarakat untuk melakukan penyesuaian Nilai Jual Objek Pajak (NJOP).
Perubahan NJOP tidak harus serta merta karena memerlukan dukungan dari setiap pihak seperti legislatif untuk proses penganggaran
BORNEONEWS, Sampit - Dinas Pendapatan daerah (Dispenda) Kabupaten Kotawaringin Timur enggan membeberkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) tanah di kilometer 12, di lokasi lahan jembatan timbang yang…
BORNEONEWS, Sampit - Pembelian tanah Jembatan Timbang seluas 1,8 hektare di kilometer 12 Jalan HM Arsyad di Desa Bengkuang Kecamatan Mentawa Baru Ketapang Kabupaten Kotawaringin Timur diduga tidak…
BORNEONEWS, Kasongan - Harga jual sebidang tanah di Kasongan, Kabupaten Katingan, ternyata tidak sesuai nilai jual obyek pajak (NJOP). Akibatnya tidak jarang 'tuan tanah' atau pemilik banyak tanah,…