Sebelum Ditemukan Mayat, Lihat Seorang Pria di TKP Dengan Ciri-ciri Terdakwa Pembunuh Nur Fitri
Saksi Didik Purwanto memberikan keterangannya dalam kasus pembunuhan Nur Fitri dengan terdakwa suami siri korban, Bong Hiun Tjin alias Acin.
Tag
Saksi Didik Purwanto memberikan keterangannya dalam kasus pembunuhan Nur Fitri dengan terdakwa suami siri korban, Bong Hiun Tjin alias Acin.
Saat itu kata saksi korban tidak ikut menikmati acara malam itu, dan hingga terakhir disebutkannya korban bersama terdakwa
Bong Hiun Tjin alias Acin keberatan atas dakwaan jaksa atas kasus pembunuhan terhadap istri sirinya, Nur Fitri.
Praperadilan yang diajukan Bong Hiun Tjin alias Acin kepada Polres Kotawaringin Timur ditolak, Rabu, 6 Januari 2021.
Praperadilan yang diajukan oleh Bong Hiun Tjin alias Acin tinggal menunggu putusan, di mana termohon dalam perkara ini adalah Polres Kotawaringin Timur.
Saksi yang dihadirkan Polres Kotim selaku termohon dalam praperadilan kasus pembunuhan Nur Fitri dengan tersangka Acin, yakni salah satu penyidik, Sukuco.?
Sidang praperadilan yang diajukan Bong Hiun Tjin alias Acin kembali digelar, di mana termohon dalam hal ini Polres Kotim menghadirkan saksi Kasatreskrim Polres Kotim, AKP Zaldy Kurniawan.
Hermanto, ketua RT di tempat tinggal Acin dalam keterangannya kalau sekarang mengetahui Acin ada di penjara dengan dugaan kasus pembunuhan
Saksi menyebutkan sebelum penangkapan Acin pada 8 Oktober 2020 pukul 15.00 WIB mereka berangkat ke Sebabi, Kecamatan Telawang dan pukul 18.00 WIB baru pulang
Dalil dari pemohon terlalu didramatisir dengan mempertanyakan tersangka pembunuhan masih jadi misteri, karena itu bisa menggiring opini publik
BORNEONEWS, Sampit - Anggota Komisi I DPRD Kotawaringin Timur, Rimbun mengapresiasi kinerja Polres Kotim yang sudah mampu mengungkap tersangka pembunuhan Nur Fitri. Rimbun mengatakan, pengungkapan…
Sejumlah barang bukti diamankan oleh jajaran Polres Kotawaringin Timur (Kotim),dalam kasus pembunuhan Nur Fitri, yang dilakukan suami sirinya sendiri BH alias AC (60).?
Saksi-saksi yang diperiksa?mulai memberikan keterangan saat tersangka berangkat dengan korban, pulang dengan korban hingga mengetahui cekcok antara keduanya
Korban dibunuh oleh tersangka usai melakukan pesta di sebuah hiburan malam. Saat itu Sabtu 14 Oktober 2017 sekitar pukul 21.15 WIB, korban dan pelaku berangkat
Rabu, 14 Oktober 2020 besok genap 3 tahun kasus kematian Nur Fitri, namun demikian kasus ini sudah terang benderang dan berhasil diungkap.
Fitri merupakan istri Atjin. Bahkan dalam kasus ini Atjin salah satu saksi yang pernah diperiksa penyidik kepolisian, termasuk karyawan dan mantan karyawan Atjin. Selain itu juga beberapa orang lainnya yang diperiksa
BORNEONEWS, Sampit - Hingga saat ini kasus penemuan jasad perempuan bernama Nur Fitri (24) masih belum menemukan titik terang. Bahkan polisi belum tahu persis apa yang menyebabkan korban tewas. Pihak…