Polisi Sita 28.243 Butir Obat Keras dari Toko Kelontong
Penindakan ini merupakan atensi pimpinan, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memberantas peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Tag
Penindakan ini merupakan atensi pimpinan, yakni Kapolda Metro Jaya dan Kapolres Metro Jakarta Selatan untuk memberantas peredaran obat keras di wilayah tersebut.
Efek tersebut dapat menjadi salah satu penyebab meningkatnya aksi tawuran di wilayah Jakarta Selatan, terutama di kalangan remaja.
Polisi dari Ditsamapta Polda Kalteng mendapati beberapa obat keras di saku celana seorang pemuda setelah dilakukan penggeledahan badan ketika menggelar patroli Pemeliharaan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Harkamtibmas) saat melintas di Jalan RTA Milono, Kota Palangka Raya pada Minggu malam, 7 Maret 2021.
Seorang pria berinisial NR (34),?warga Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) ditangkap BNNP Kalteng di Jalan Tjilik Riwut Km 24 Kelurahan Marang Kecamatan Bukit Batu Kota Palangka Raya. Ada ratusan ribu butir obat keras masuk dalam narkotika golongan 1 jenis karisoprodol yang diamankan.
Penarikan dilakukan untuk uji laboratorium secara mendalam menilik adanya temuan cemaran Nitrosodimethylamine (NDMA) pada Ranitidin