Edarkan Obat Tanpa Izin, Pria Asal Sidorejo Dijatuhi Hukuman 10 Bulan Penjara
Dalam sidang yang dipimpin Ketua Majelis Hakim Heru Karyono, terdakwa dijatuhi hukuman penjara selama 10 bulan, dan pidana denda Rp. 5 juta rupiah subsidair 2 bulan dengan dikurangi seluruhnya selama terdakwa dalam penangkapan dan berada dalam tahanan.




