OJK Kalteng Telah Laksanakan 28 Kegiatan Edukasi Keuangan
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan sebanyak 28 kegiatan edukasi keuangan kepada pelaku UMKM, pelajar, dan santri pondok pesantren per April 2024.
Tag
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan sebanyak 28 kegiatan edukasi keuangan kepada pelaku UMKM, pelajar, dan santri pondok pesantren per April 2024.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz menyampaikan perkembangan sektor Industri Keuangan Non Bank atau IKNB.
Sektor Pasar Modal Provinsi Kalimantan Tengah mengalami perkembangan positif.
Kinerja Bank Perekonomian Rakyat atau BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPRS di Kalimantan Tengah pada bulan Maret 2024 menunjukkan pertumbuhan yang baik dibandingkan dengan posisi Maret 2023.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa pada industri perbankan, kinerja Bank Umum baik konvensional maupun syariah mengalami pertumbuhan yang signifikan.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Primandanu Febriyan Aziz mengatakan bahwa kondisi sektor jasa keuangan di Provinsi Kalimantan Tengah hingga Bulan Mei 2024 dinilai kokoh dan tetap terjaga.
Otto Fitriandy berpamitan dari jabatannya sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah. Hal ini diungkapkan dengan OJK Kalteng yang mengadakan acara Media Gathering yang bertujuan untuk mempererat silaturahmi dan meningkatkan kerja sama dengan media pada Kamis, 6 Juni 2024 petang di salah satu kafe di Kota Palangka Raya. Acara ini dihadiri oleh berbagai perwakilan media serta jajaran pejabat OJK.
Jabatan sebagai Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah berganti di awal bulan Juni 2024. Ini diketahui dari rilis OJK Pusat terkait pelantikan 21 Kepala OJK daerah pada Senin, 1 Juni 2024, salah satunya adalah Kepala OJK Kalteng.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) terus berupaya meningkatkan literasi maupun inklusi keuangan generasi muda di daerah setempat.
Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama mengatakan bahwa Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD dibentuk dengan semangat mendorong pertumbuhan kesejahteraan masyarakat.
Deputi Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama menyatakan bahwa sejumlah program dari Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD seluruh wilayah Kalteng saat ini telah berjalan dan turut membantu meningkatkan akses keuangan masyarakat.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan Provinsi Kalimantan Tengah atau OJK Kalteng, Otto Fitriandy mengatakan bahwa OJK Kalteng dapat memanfaatkan terbitnya Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 atau POJK 7/2024 untuk memacu perkembangan Bank Perekonomian Rakyat atau BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPR Syariah.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah yang disampaikan melalui Deputi Kepala OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Mochamad Fajar Purnama menyampaikan bahwa program pertanian dan perkebunan jagung dan padi di Kabupaten Gunung Mas merupakan generic model sektor pertanian pertama kali yang ada di Provinsi Kalteng.?
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy dalam rilisnya pada Senin, 27 Mei 2024 mengatakan bahwa pengembangan jagung hibrida oleh Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD Kabupaten Gunung Mas berhasil memanen jagung pada lahan 60 haktare.
Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan bahwa panen perdana padi sawah di Kabupaten Gunung Mas bisa disebut berhasil. Pasalnya padi yang dipanen mampu mencapai 2,5 ton per hektarnya.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah bersama Pemerintah Kabupaten Gunung Mas mengadakan kegiatan panen perdana jagung hibrida di Desa Tanjung Riu, Kecamatan Kurun, serta panen bersama padi sawah melalui kemitraan dengan Koperasi "Sumber Pangan Gunung Mas" di Kelurahan Tewah, Kecamatan Tewah.
BPR Lingga Sejahtera?menerima penghargaan dari Otoritas ?Jasa Keuangan (OJK) untuk kategori Kontribusi Kepada Usaha Mikro Kecil dan Masyarakat di Wilayahnya.
Otoritas Jasa Keuangan menerbitkan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan Nomor 7 Tahun 2024 atau POJK 7/2024 tentang Bank Perekonomian Rakyat atau BPR dan Bank Perekonomian Rakyat Syariah atau BPR Syariah untuk mengakselerasi penguatan aspek kelembagaan industri BPR dan BPR Syariah sesuai amanat Undang Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan atau P2SK.
Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah telah melaksanakan Coaching Clinic Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah atau TPAKD di awal triwulan 1 Tahun 2024.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) mencatat transaksi saham di wilayahnya per Februari 2024 mencapai Rp261,64 miliar.