OJK Sarankan Nasabah Asuransi Bumiputera Penuhi Kewajibannya Dulu
BORNEONEWS, Palangka Raya - Tugas Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menjadi mediator bila ada masalah antara konsumen dengan lembaga jasa keuangan. Seperti kasus Rani, nasabah yang merasa tertipu oleh PT…

