Oknum Bidan Pembunuh Bayi Terancam 15 Tahun Penjara
BORNEONEWS, Muara Teweh - Oknum bidan berinisial Na (24 tahun), pembunuh bayi atau ibu korban sendiri, kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Kabupaten Barito Utara. Dia harus…
Tag
BORNEONEWS, Muara Teweh - Oknum bidan berinisial Na (24 tahun), pembunuh bayi atau ibu korban sendiri, kini mendekam di balik jeruji tahanan Polres Kabupaten Barito Utara. Dia harus…
Kasus tewasnya bayi yang baru dilahirkan bidan berinisial Na, AMd Keb (24 tahun) yang bertugas di Puskesmas Pembantu menyedot perhatian masyarakat.