Oknum Guru di Seruyan Diduga Setubuhi Muridnya
Aksi tidak pantas dilakukan T (34), oknum guru honorer di Kabupaten Seruyan.?Pria beristri itu diduga melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban yang merupakan muridnya sendiri.?
Tag
Aksi tidak pantas dilakukan T (34), oknum guru honorer di Kabupaten Seruyan.?Pria beristri itu diduga melakukan perbuatan tidak terpuji kepada korban yang merupakan muridnya sendiri.?
Oknum guru di salah satu SMP di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) yang diduga melakukan pencabulan terhadap peserta didiknya mengaku khilaf. Saat ini, sang oknum telah ditahan di Polres Kobar.
Oknum guru berstatus ASN yang mengajar di salah satu SMP wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) ternyata sudah sejak September 2022, diduga melakukan pencabulan terhadap anak didiknya.
Seorang oknum guru SMP di wilayah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diamankan Polsek Pangkalan Banteng atas dugaan pencabulan terhadap anak didiknya, Senin, 20 Februari 2023.?
Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Provinsi Kalteng, Ahmad Syaifudi pada Jumat, 3 Juni 2022 mengatakan, dirinya secara langsung mendatangi sekolah di Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), tempat terjadinya peristiwa pemukulan yang dilakukan oleh oknum guru kepada siswanya, seperti yang terlihat dalam video yang viral beberapa hari lalu.