Ini SE Bupati Terbaru Tentang Syarat Keluar Masuk Kalteng Melalui Kobar
Bupati mengatakan surat ini harus terdapat stempel basah atau barcode yang dikeluarkan oleh klinik pemerintah atau swasta yang sudah terdaftar di Dinas Kesehatan Kobar atau Dinkes tenpat asal pelaku perjalanan




