BPPRD Seruyan Akan Tingkatkan Kualifikasi Tenaga Penilai Pajak
Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Seruyan akan berupaya meningkatkan kualifikasi tenaga penilai pajak yang ada.
Tag
Badan Pengelola Perpajakan dan Retribusi Daerah atau BPPRD Seruyan akan berupaya meningkatkan kualifikasi tenaga penilai pajak yang ada.
Tenggat waktu ini terhitung sejak penandatanganan surat pernyataan 12 November 2019
Direktur PT Mitra Permata Waringin bersama 2 stafnya datang menemui tim yustisi yang terdiri dari Bapenda Kobar, Kejaksaan, Kepolisian, Satpol PP, Dinas Penanaman Modal dan Perizinan serta Bagian Hukum Setda Kobar
Kotim merupakan daerah dengan tingkat ekonomi yang cukup pesat, bahkan bisa dibilang lebih tinggi dibandingkan dengan rata-rata tingkat pertumbuhan ekonomi Provinsi Kalimantan Tengah, sehingga memiliki potensi PAD yang cukup besar
Dari ratusan bangunan gedung sarang walet sejauh ini hanya ada 1 orang yang rutin membayar pajak
Bupati Seruyan Yulhaidis kembali mengingatkan kepada pengusaha yang memiliki perusahaan di Seruyan di bidang perkebunan, perhutanan dan pertambangan agar taat memenuhi kewajiban pajak.
Tim Yustisi Kotawaringin Barat (Kobar) tidak akan mencabut stiker dan spanduk tunggakan pajak, jika pihak Swiss_Belinn Hotel Pangkalan Bun belum membayar kewajiban pajak daerah.
Pemasangan spanduk peringatan di Swiss-Belinn Pangkalan Bun, Kamis, 31 Oktober 2019 oleh Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) diharapkan bisa mempunyai dampak psikologis bagi wajib pajak agar bisa segera menunaikan kewajibannya.
Tim Yustisi Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) memasang spanduk dan stiker peringatan di lokasi Hotel Swiss-Belinn Pangkalan Bun.
sampai saat ini pelaksanaannya pengelolaan pajak di kabupaten Barito Utara masih perlu ditingkatkan
Tindakan ini diambil lantaran pihak hotel tidak kooperatif dalam membayas pajak
Sosok Direktur Jenderal Pajak atav Dirjen Pajak yang akan dilantik pada esok hari dipastikan bakal memikul beban yang sangat berat. Terlebih jika memperhatikan ketergantungan yang sangat besar terhadap sektor perpajakan sebagai penerimaan utama dan menambal defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Ne
Pemko Palangka Raya berupaya terus menggenjot pendapatan asli daerah atau PAD terutama dari sektor pajak dan retribusi yang dikelola.
Guna meningkatkan kepatuhan wajib pajak bagi masyarakat Pemkab Seruyan menjalin kerjasama dengan Kantor Pelayanan Pajak atau KPP Pratama Sampit.
Sejumlah dosen dan guru se- Kecamatan Dusun Selatan, Barito Selatan membahas inklusi pajak di Kantor Pelayanan dan Konsultasi Perpajakan atau KP2KP Buntok- Selasa, 15 Oktober 2019.
Kepala Dinas Pendapatan Daerah atau Dispenda Provinsi Kalimantan Tengah Kaspinor, mengatakan terdapat sejumlah perusahaan yang tidak taat membayar pajak kendaraan dan alat berat.
Sebanyak 1.114 data objek pajak di Seruyan tidak valid. Hal itu berdasarkan hasil validasi dari 36.000 objek PBB P2.
Terutama kepastian terkait aturan dalam menjalankan usaha yang pada gilirannya pasti akan terkena kewajiban untuk membayarkan pajak dan retribusi kepada daerah
Peserta kegiatan ini bukan hanya para wajib pajak daerah, namun juga notaris atau PPAT
Banyak cara yang ditawarkan pemerintah untuk memudahkan masyarakat dalam membayar pajak. Salah satunya bisa membayar secara online/