SKB Panduan Peribadatan di Lamandau Diperbaharui
Bersama dengan adanya penaikan level status dari Siaga menjadi Tanggap Darurat Covid-19 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lamandau bersama dengan Kementerian Agama (Kemenag), Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB) setempat resmi mengeluarkan pembaruan Surat Keputusan Bersama (SKB) tentang panduan peribadatan bagi seluruh pemeluk agama.

