Kenaikan Pangkat PNS di Kotim Kini Bisa Diajukan Setiap Bulan
Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kotim, Kamaruddin Makalepu, mengatakan kebijakan tersebut memberikan kesempatan kepada PNS yang telah memenuhi persyaratan untuk segera mengajukan kenaikan pangkat tanpa harus menunggu periode tertentu.



