Parkir Elektronik di PPM Sampit Akan Dievaluasi
Parkir elektronik di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.?
Tag
Parkir elektronik di Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM) Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) akan dievaluasi oleh pemerintah daerah.?
Pemkab Kotawaringin Barat mulai memberlakukan sistem parkir elektronik di RSUD Sultan Imanuddin Pangkalan Bun guna meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD). Sistem itu diluncurkan oleh Bupati Kotawaringin Barat, Senin, 21 Oktober 2019.
Hal tersebut dilakukan oleh pemerintah daerah sebagai upaya untuk meminimalisasi bocornya pendapatan dari perparkiran. Selain itu juga sebagai upaya untuk manambah pendapatan asli daerah ini.
Sosialsiasi ini diperlukan mengingat masyarakat yang masuk dan memarkirkan kendaraannya di kawasan RSUD berasal dari beragam kalangan.
Pemerintah Kabupaten Kotawaringin Timur akan mengevaluasi penerapan parkir elektronik atau e-parking di Pusat Perbelanjaan Mentaya, Kota Sampit.
Para pedagang mengeluh karena menganggap penerapan parkir elektronik itu memengaruhi daya beli.
Mereka menilai keberadaan parkir elektronik justru merugikan pedagang sejak diberlakukan awal Februari 2019