Akademisi Sepakat Pasal Tentang Partai Politik Lokal Papua Dihapuskan
Akademisi Universitas Cenderawasih (Uncen) Marinus Yaung?sepakat dengan penghapusan aturan terkait partai politik lokal di Pasal 28 dalam perubahan kedua Undang-Undang (UU) Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus Bagi Provinsi Papua.


