Pembina Samsat Nasional Kick Off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009
Pembina Samsat Tingkat Nasional yang terdiri atas Kemendagri, Korlantas Polri dan Jasa Raharja, melakukan penandatanganan dan sosialisasi program kerja, sekaligus kick off Implementasi Pasal 74 UU Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.


