Polisi Ringkus Pasangan Sesama Jenis Sebar Video Asusila
Petugas Satuan Reserse Kriminal Polres Tanah Bumbu jajaran Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) meringkus dua pria memiliki hubungan sesama jenis HK (23) dan AM (23) karena diduga memproduksi, serta menyebarkan video yang melanggar asusila melalui media sosial.


