Pasar Bebas Banjir di Muara Teweh Berlakukan Protokol Covid-19
Untuk mengantisipasi penyebaran Corona Virus Desease 2019 (Covid-19) di kawasan tempat umum dan pemerintahan, Pemerintah Kabupaten Barito Utara memberlakukan protokol Covid-19. Salah satunya di Pasar Bebas Banjir (PBB) Jalan Yetrosinseng Muara Teweh.

