Pasar Jaya Terapkan Kios Ganjil Genap Mulai 15 Juni, Ini Caranya
Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Pasar Jaya akan memberlakukan aturan berupa sistem buka kios berdasarkan tanggal atau ganjil genap di pasar tradisional Ibu Kota mulai 15 Juni 2020 untuk memangkas penyebaran Corona Virus Desease 2019 (COVID-19).

