Gubernur Kalteng Larang Rumah Sakit Tolak Pasien Miskin
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melarang rumah sakit yang ada di Tamiang Layang menolak pasien miskin yang berobat.
Tag
Gubernur Kalteng Sugianto Sabran melarang rumah sakit yang ada di Tamiang Layang menolak pasien miskin yang berobat.
Plt Direktur RSUD Kabupaten Pulang Pisau, dr Muliyanto Budihardjo memastikan setiap pasien miskin yang berobat akan mendapat hak yang sama. Yaitu dilayani dengan baik.
Gubernur Kalimantan Tengah H Sugianto Sabran menegaskan bahwa Rumah Sakit Umum Daerah atau RSUD wajib menerima seluruh pasien yang akan berobat.
Jika ada pasian tidak ada jaminan tahap pertama wajib dulu ditangani secara medis, setelah itu bisa menyusul jangan ditolak dan belakangan terjadi keributan