Pasutri Edarkan Sabu di Hajak Diamankan Satresnarkoba
Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Barito Utara (Barut) mengamankan pasangan suami istri (Pasutri) terduga pengedar sabu, HW (37) dan WW (40) di Jalan Negara Muara Teweh-Banjarmasin Km 32, Desa Hajak, Kecamatan Teweh Baru, Kabupaten Barito Utara?pada Rabu, 14 April 2021 sekitar pukul 16.30 WIB.


