Pathor Rahman Pamit Setelah 1 Tahun 3 Bulan Menjabat Sebagai Kajati Kalteng
Jaksa Agung ST Burhanuddin melantik dan mengambil sumpah Dr?Undang Mugopal sebagai Kajati Kalteng. Undang menggantikan Pathor Rahman, yang dipercaya menjabat Direktur Pelanggaran HAM Berat pada JAM Pidsus.


