Tarif PDAM Pulang Pisau Usulkan Naik
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau, mengusulankan rencana kenaikan tarif air bersih dilingkup Kabupaten Pulang Pisau.
Tag
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau, mengusulankan rencana kenaikan tarif air bersih dilingkup Kabupaten Pulang Pisau.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau melaksanakan Rapat Konsultasi Publik Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2006 tentang Pendirian Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulang Pisau.
Dia?menjelaskan hasil dari koordinasi ke Balai Wilayah Sungai (BWS) Kalimantan II Provinsi Kalimantan Tengah pekan lalu, banyak didapatkan saran dan arahan terkait usulan bantuan.
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulang Pisau (Pulpis) merencanakan kenaikan tarif pelanggan. Kenaikan tarif PDAM itu direncanakan sebesar 50 persen dari tarif sebelumnya.?
Pemkab Pulang Pisau melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) membuat program pelayanan sambungan rumah Perusahaan Daerah Air Minum (SR PDAM) gratis bagi masyarakat tidak mampu.
Tingkat kepatuhan pelanggan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten Pulang Pisau dalam membayar kewajiban rekening tagihan bulanan masih rendah.?
Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Pulang Pisau meminta pelanggan menyampaikan langsung jika ada keluhan. Keluhan bisa disampaikan langsung ke kantor PDAM atau ke nomor PDAM.
Hingga saat ini, direktur PDAM Pulang Pisau belum memiliki mobil operasional. Meskipun PDAM Pulang Pisau sudah berusia belasan tahun.