DPRD Kotim: Pedagang Ayam di Tepi Jalan Bisa Ditertibkan Jika Tak Sesuai RDTR
DPRD Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) menegaskan bahwa pedagang ayam yang berjualan di luar pasar resmi, seperti di tepi Jalan Cristopel Mihing, Kecamatan Baamang, bisa ditertibkan jika keberadaannya tidak sesuai dengan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR).


