Pegawai KAI Ditangkap Polisi Karena Narkoba adalah Tenaga Alih Daya
PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daerah Operasi (Daop) 2 Bandung menyebutkan bahwa pegawai yang ditangkap dan ditahan Polres Cianjur tanggal 11 Juni 2024 terkait narkotika jenis sabu-sabu, merupakan pegawai alih daya KAI.


