Polisi Tetapkan Pelaku Pembacokan Dua Ibu Rumah Tangga
Satuan Reskrim Kepolisian Resor Mukomuko, Provinsi Bengkulu, menetapkan seorang warga Desa Rawa Bangun berinisial SA (44) sebagai tersangka dalam kasus pembacokan dua orang warga yang berstatus ibu rumah tangga (IRT) hingga meninggal dunia.


