Pelaku Pemerasan Anak di Bawah Umur di Kalteng Terancam 6 Tahun Penjara dan Denda Rp 1 Miliar
Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditkrimsus) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng), menggelar press release tersangka berinisial TS, yang merupakan?pelaku pemerasan anak di bawah umur.?


