Begini Modus Pelaku Sodomi Anak di Bawah Umur di Kapuas
Jajaran Polres Kapuas telah menangkap seorang laki-laki usia 39 tahun warga Kecamatan Kapuas Barat, karena diduga melakukan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur (fedofilia) dengan menyodomi sejumlah korban.

