5.001 Pelanggar Prokes di Palangka Raya Diberi Sanksi
Operasi Yustisi yang dilakukan Kepolisian bersama Tim Satgas Penanganan COVID-19 Kota Palangka Raya, Kalimantan Tengah, menindak tegas para pelanggar protokol kesehatan, bahkan saat ini tercatat sudah ada 5.001 kasus pelanggaran.

