DPRD Palangka Raya: Pembangunan Perumahan Tanpa Izin Harus Ditindak Tegas
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan perumahan yang dilakukan tanpa izin resmi harus segera ditindak tegas.?
Tag
Anggota Komisi II DPRD Palangka Raya, Tantawi Jauhari, menegaskan bahwa segala bentuk pembangunan perumahan yang dilakukan tanpa izin resmi harus segera ditindak tegas.?
Rakortek digelar di Gedung Sasana Bhakti Praja, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat, Selasa, 29 April 2025, merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mewujudkan Program Pembangunan Tiga Juta Rumah.