Uang Hasil Penipuan Pembelian BBM Rp2,9 Miliar Digunakan untuk Bayar Utang
BORNEONEWS, Sampit - Terdakwa kasus penipuan sebesar Rp2,9 miliar, Budi Santoso menyebutkan uang hasil kejahatannya terhadap PT Global Arta Borneo (GAB) tersebut digunakan untuk membayar utang. "Saya…

