Pemberhentian Wakil DPRD Lamandau Peserta Pilkada Diparipurnakan
Anggota DPRD tersebut wajib mengundurkan diri, setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon yang maju sebagai kepala daerah.
Tag
Anggota DPRD tersebut wajib mengundurkan diri, setelah ditetapkan Komisi Pemilihan Umum (KPU) sebagai calon yang maju sebagai kepala daerah.