Pembuang Bayi Kembar Dihukum Percobaan Setahun
Nursiati alias Nur terdakwa yang membuang bayi kembar?dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit.
Tag
Nursiati alias Nur terdakwa yang membuang bayi kembar?dijatuhi hukuman percobaan oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit yang diketuai oleh Darminto Hutasoit.
Pelaku pembuang bayi kembar di samping bak sampah, Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Hulu, Kecamatan Baamang, Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), belum ditahan. Saat ini, dia masih dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Murjani.?