Hakim Vonis 4 Tahun Penjara Wanita Penusuk Suami Hingga Tewas Gara-gara Perselingkuhan
Aisyah alias Nyai, ibu 2 anak yang membunuh suaminya sendiri, Agus Wahid dijatuhi hukuman selama 4 tahun penjara. Vonis majelis hakim Pengadilan Negeri Sampit tersebut hanya dikurangi 1 tahun dari tuntutan jaksa, yakni 5 tahun penjara.

