Acin Bantah Menghabisi Kekasihnya
Bong Hiun Tjin alias Acin membantah dianggap menghabisi nyawa kekasihnya Nur Fitri pada sidang mendengarkan keteragannya, Senin, 29 Maret 2021.
Tag
Bong Hiun Tjin alias Acin membantah dianggap menghabisi nyawa kekasihnya Nur Fitri pada sidang mendengarkan keteragannya, Senin, 29 Maret 2021.
Dari keterangannya, Fitri mengambil perumahan yang ditempatinya itu dengannya atas nama sendiri. Saat pertama tinggal bersama suaminya
Jaksa penuntut umum menghadirkan?ahli poligraf atau lie detector, Handi, dari Puslabfor Surabaya sebagai saksi pada sidang?Bong Hiun Tjin alias Acin, terdakwa pembunuhan Nur Fitri.
Sidang kasus pembunuhan Nur Fitri dengan terdakwa suami sirinya Bong Hiun Tjin alias Acin kembali digelar?di Pengadilan Negeri Sampit,?Senin, 8 Maret 2021. Dalam keterangan saksi yang dihadirkan jaksa?terungkap kalau terdakwa sempat menyebut korban meninggal karena loncat dari mobil.
Sejumlah nama orang yang cukup dikenal akan jadi saksi dalam kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri. Sebagaimana diketahui, dalam kasus ini, Bong Hiun Tjin alias Acin adalah tersangkanya.
Perkara kasus pembunuhan terhadap Nur Fitri akhirnya rampung. Penyidik kepolisian Polres Kotawaringin Timur melimpahkan kasus itu ke penuntut umum.
Kasus pembunuhan Nur Fitri yang ditangani Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim)?dilimpahkan ke Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Kotawaringin Timur, Kamis, 4 Februari 2021.?
Praperadilan yang diajukan Bong Hiun Tjin alias Acin kepada Polres Kotawaringin Timur ditolak, Rabu, 6 Januari 2021.