Keluarga Bantah Korban Ada Meminta Uang
Meninggalnya Heldas (41), warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah yang jadi korban pembunuhan itu masih menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga.
Tag
Meninggalnya Heldas (41), warga Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah yang jadi korban pembunuhan itu masih menyisakan duka mendalam bagi pihak keluarga.
Jasad pelaku pembunuhan berinisial JN waega Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), dimakamkan di kompleks kuburan Muslimin, Jalan Pangeran Antasari, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Kamis, 1 Agustus 2019.
Masyarakat di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terutama yang berada di Desa Penyahuan dan Kecamatan Bukit Santuai jangan terprovokasi dengan isu-isu pembunuhan di desa tersebut. Karena polisi saat ini sudah menangani secara profesional.
Meskipun kemarin di Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terjadi aksi pembunuhan dan penyerangan terhadap polisi oleh seorang warga inisial JN, namun keadaan desa masih kondusif.
Pelaku pembunuhan warga dan penyerangan terhadap polisi di Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), ternyata merupakan residivis kasus penganiayaan. Ia pernah mendekam di penjara karena nekat menyerang warga dengan senjata api.
Aksi pembunuhan oleh JN terhadap AG diduga karena pelaku tidak terima ditegur korban saat membawa parang dan senjata api keliling Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim).
Pelaku pembunuhan terhadap warga dan pembacokan terhadap anggota polisj di Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), tewas saat dalam perjalanan menuju Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Dr Murjani Sampit.
Video penangkapan pelaku pembunuhan dan penyerangan terhadap anggota polisi di Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), beredar di media sosial whatsapp.
Pelaku pembacokan warga hingga tewas dan melukai polisi di Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, ditembak petugas sebelum ditangkap warga.
Tidak hanya membacok AG, warga Desa Penyahuan, Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, hingga tewas, pelaku berinisial JN juga menyerang polisi dengan senjata tajam.
Warga Kecamatan Bukit Santuai, Kabupaten Kotawaringin Timur, berinisial JN, nekat membacok warga di kecamatan yang sama berinisial AG hingga tewas. Peristiwa tragis itu terjadi pada Rabu, 31 Juli 2019.
Yi (39) dijatuhi hukuman selama 2,5 tahun penjara, setelah sebelumnya terancam hukuman selama 3 tahun penjara atas perbuatannya yang merampas nyawa anaknya dan menguburkannya.
BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Mentaya Hulu dan Satreskrim Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rekonatruksi kasus pembunuhan istri oleh suaminya, Mad. Dalam rekonstruksi tersebut…
BORNEONEWS, Sampit - Jajaran Polsek Mentaya Hulu bersama Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotawaringin Timur (Kotim) melakukan rekonstruksi kasus pembunuhan di PT Agro Wana Lestari,…
BORNEONEWS, Sampit - YR (39) terancam hukuman selama tiga tahun penjara. Tuntutan atas perbuatan yang merampas nyawa anaknya dibacakan jaksa, Dewi Khartika. "Terdakwa dianggap bersalah oleh jaksa…
Terungkap motif JBI (42) terduga pelaku pembunuhan terhadap seorang nenek Rahmah Wati (63) warga Desa Tapen, Kecamatan Tengah pada Rabu, 3 Juli 2019 lalu.
Setelah buron selama kurang lebih 14 hari, terduga pembunuh nenek bernama Rahmah Wati, 63, warga Desa Tapen, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, berhasil ditangkap polisi.
Rekonstruksi kasus pembunuhan Diamon, 50, oleh pemuda berusia 16 digelar dihalaman Polsek Murung, Selasa, 16 Juli 2019.
Polsek Murung menangkap tersangka penusukan hingga menewaskan korban Diamon (50), di sebuah acara adat di Murung Raya. Bahkan tersangka yang masih di bawah umur itu ditangkap kurang dari 24 jam setelah kejadian.
Kasat Reskrim Iptu Wahyu S Budiarjo menjelaskan perkembangan pemeriksaan terhadap YS, tersangka kasus pembunuhan karyawan PT Wana Sawit Subur Lestari di Kecamatan Hanau, Kabupaten Seruyan, pada Minggu 30 Juni 2019 lalu.