Residivis ini 12 Kali Perkosa Anak Tirinya
Tersangka mengancam anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun dengan pisau. Agar melayani nafsu setannya.
Tag
Tersangka mengancam anak tirinya yang masih berusia sembilan tahun dengan pisau. Agar melayani nafsu setannya.
Kasus pemerkosaan oleh pedagang sayur AR (50) hingga membuat anak tirinya yang berusia 23 tahun, hamil dua bulan, masih berproses di Polres Kotim. AR belum ditetapkan sebagai pelaku. Sebab, penyidik masih menunggu beberapa alat bukti, di antaranya hasil laboratorium dari tim medis RSUD dr Murjani Sa
Kejadian tersebut berawal saat korban dibawa oleh tersangka ke hutan di belakang sebuah sekolah. Setelah berada di semak-semak, lanjut dia, tersangka lalu membekap mulut korban menggunakan bajunya sampai korban tidak sadarkan diri/
Korban diancam dipukul jika tidak melayani ayah tirinya. Ancaman itu pun terbukti saat korban menolak. Ironisnya, korban dipukul menggunakan sebuah palu.
Suami korban hanya bisa pasrah dengan kondisi istrinya. Meskipun mengetahui calon bayi di janin perempuan berusia 23 tahun itu, hasil pelampiasan nafsu ayah tiri korban.
Tiga hari setelah korban mengikat janji suci dengan AS pada Maret 2018 lalu, pelaku masih meminta jatah untuk melayani nafsu setannya.
Pemerkosaan terjadi pada November 2017 hingga Maret 2018. Korban diancam dipukul jika tidak melayani nafsu setan ayah tirinya.
Pelaku AW masih buron. Sementara itu pihak keluarga sudah melaporkan ke Polres Kotawaringin Timur
En Bin Kas, 46, harus berurusan dengan hukum. Lelaki yang berprofesi sebagai sopir inj melakukan pemerkosaan terhadap anak tirinya hingga korban hamil.
Korban berusia 15 tahun melarikan diri dengan melompat dari jendela rumah yang menjadi lokasi untuk perbuatan pemerkosaan dan penganiayaan sang mantan bersama teman-temannya yang sudah menunggu dilokasi tersebut.
Bejat nian kelakuan Suq alias Al (22 tahun) warga Kecamatan Pangkalan Lada dan Sya alias Ud (22) warga Kecamatan Arut Selatan, Kabupaten Kotawaringin Barat ini.
Kelakuan remaja 16 tahun warga Pangkalan Bun Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) bisa dibilang bejat. Remaja tanggung tersebut tega memperkosa kawan perempuannya yang masih berusia 14 tahun.
Nasib pilu dialami seorang istri yang masih berusia 19 tahun. Ia diperkosa tetangganya sendiri saat sang suami sedang pergi ke kebun karet. Peristiwa itu terjadi di Kecamatan Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, Sabtu (7/10/2017).
Kelakuan Ed, warga Kecamatan Arut Utara, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) sungguh bejat. Lelaki! 42 tahun berprofesi sebagai petani itu tega memperkosa anak tirinya yang masih berusia 12.
Korban percobaan pemerkosaan di lahan kosong, Jalan Walter Kondrat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur pada Kamis (5/10/2017) malam, belum bisa dimintai keterangan oleh aparat kepolisian. Korban berusib 18, masih trauma atas kejadian yang menimpanya.
Warga Jalan Walter Kondrat, Kecamatan Baamang, Kabupaten Kotawaringin Timur, digegerkan dengan teriakan seorang perempuan di tanah kosong, Kamis (5/10/2017) malam sekitar pukul 23.30 WIB.
Aparat Kepolisian Resor Palangka Raya masih melakukan penyelidikan pelaku pemerkosaan terhadap ibu empat anak berusia 28. Selain menyelidiki, pengambilan keterangan terhadap korban juga masih dilakukan.
Peristiwa memilukan menimpa perempuan beruia 28, Minggu (10/9/2017) sekitar pukul 21.30 WIB. Ibu empat anak ini diperkosa oleh orang tidak dikenal dikediamannya di Palangka Raya.
Seorang pemuda bernama Lo (27), karyawan perusahaan di Kecamatan Antang Kalang, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) diringkus polisi atas kasus asusila terhadap anak di bawah umur.
Kepolisian Resor Kapuas mulai mendalami kasus persetubuhan yang dilakukan tersangka Sup, kakek berusia 60 tahun, terhadap perempuan berusia 23 hingga korban melahirkan anak.