Temuan C1 di Kotim Banyak Berbeda
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menemukan adanya perbedaan hasil perhitungan suara C1 yang dipegang para peserta pemilu.
Tag
Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur menemukan adanya perbedaan hasil perhitungan suara C1 yang dipegang para peserta pemilu.
Rekapitulasi perhitungan surat suara pemilu serentak 2019 di tingkat PPK di Kabupaten Kotawaringin Timur masih stagnan/
Setelah menuai kritik dan mendapat sorotan dari sejumlah pihak, akhirnya petugas KPPS dan PPS mempem formulir model C1 di beberapa tempat.
Panwascam Teweh Tengah, Kabupaten Barito Utara, menerima tiga aduan atau laporan terkait pelaksanaan pemilu serentak 2019.
Untuk kelancaran proses perhitungan suara, Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim mengimbau para saksi agar melengkapi diri dengan hasil formulir C1.
Seluruh kecamatan di Kalimantan Tengah saat ini sedang melaksanakan rekapitulasi perolehan suara hasil pemilu 2019.
Ketua KPU Provinsi Kalimantan Tengah Harmain Ibrohim mengaku optimistis pelaksanaan rekapitulasi hasil perolehan suara berjalan dan selesai sesuai jadwal.
Ketua Bawaslu Kabupaten Kotawaringin Timur M Tohari menegaskan bahwa petugas KPPS dan PPS wajib menempel formulir model C1. Bila itu tidak dilakukan sanksinya bisa sampai pada pidana.
Kapolres Sukamara AKBP Sulistiyono mengimbau masyarakat tidak terpengaruh dan terprovokasi dengan hasutan yang mungkin saja muncul pascapemungutan suara pilpres dan pileg 2019.
Kecurangan mudah terjadi karena formulir C1 itu tidak ditempel atau diumumkan padahal dalam ketentuannya itu wajib dilakukan mulai tingkat KPPS lalu hingga PPS.
Kapolsek juga memastikan situasi pengamanan yang dilaksanakan oleh personel Polsek Kapuas Barat dibantu personel BKO Polda Kalteng dan Polres Kapuas.
Terlebih lagi, konflik akibat perbedaan pilihan itu sangat kuat sekali terjadi khususnya di Kotim. Dari itu, ia berharap antara kedua belah pendukung capres baik nomor urut 01 dan 02 bisa rekonsiliasi kembali.
Pengamanan itu untuk melakukan pengawasan dan monitoring agar pelaksanaan rapat pleno bisa berjalan dengan kondusif.
Satu desa sudah selesai yakni desa Manteren II dan masih ada dua desa yang harus kita selesaikan siang ini yakni Desa Mintin dan Desa Mantaren I.
Pelaksanaan rekapitulasi tingkat kecamatan ini sudah berlangsung dan mulainya tidak serentak dari 17 Kecamatan yang ada di Kabupaten Kapuas tergantung jumlah Tempat Pemungutan Suara (TPS).
Minggu ini merupakan hari kedua pleno yang berposes di PPK di seluruh kecamatan di Kotim. Pleno rekapitulasi perhitungan suara masih sebagian desa atau kelurahan yang dilakukan.
Langkah awal yang diperkukan untuk itu adalah meminta surat rujukan. Suarat rujukan ini bisa didapatkan melalui klinik kesehatan
Salah satu faktor yang penting untuk bisa ditanggung BPJS adalah dengan adanya indikasi medis yang sesuai dengan keterangan dokter
Usai mengikuti kegiatan Pagelaran Seni Nusantara di Pangkalan Bun Park, Sabtu (20/4/2019) sekitar pukul 22.00 WIB Bupati Kotawaringin Barat (Kobar) Nurhidayah menyempatkan diri meninjau suasana penghitungan surat suara Pemilu 2019.
Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Barti, Arief Zein, mengatakan, pemantauan itu berdasarkan instruksi Kepala Kejari, dalam rangka peran serat kejaksaan menyukseskan Pemilu 2019.