Ketua Harian DKD Kapuas Ajak Generasi Millenial Gunakan Hak Pilih
Pemilu 2019 saat yang tepat untuk menentukan nasib negara dan bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. Gunakan hak suara dengan bijak, jangan golput, karena golput bukanlah sebuah solusi.
Tag
Pemilu 2019 saat yang tepat untuk menentukan nasib negara dan bangsa Indonesia 5 tahun ke depan. Gunakan hak suara dengan bijak, jangan golput, karena golput bukanlah sebuah solusi.
Wilayah Dapil 4 mencakup Kecamatan Cempaga, Cempaga Hulu, Kota Besi dan Telawang.
Wilayah Dapil V mencakup Kecamatan Parenggean, Tualan Hulu, Antang Kalang, Telaga Antang, Mentaya Hulu dan Bukit Santuai.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Tewah, Kabupaten Gunung Mas (Gumas) menggelar Patroli Tolak dan Lawan Politik Uang, Minggu (14/4/2019).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Gunung Mas (Gumas) mengingatkan para peserta pemilihan umum (pemilu) di tingkat kabupaten setempat agar menghormati masa tenang, 14-16 April 2019.
Panitia Pengawas Pemilu Kecamatan (Panwaslucam) Kurun menertibkan 455 alat peraga kampanye (APK) di dua kelurahan yang ada di Kecamatan Kurun, Minggu (14/4/2019).
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kapuas menertibkan Alat Peraga Kampanye (APK) yang masih terpasang di sejumlah titik, Minggu (14/4/2019).
Pendistribusian menggunakan 16 truk. Dan mendapat pengawalan ketat aparat kepolisian serta petugas KPU.
Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Palangka Raya, AKP Harman Subarkah mengimbau masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya pada 17 April nanti.
Bawaslu akan mencopot seluruh APK maupun non APK yang masih terpasang. Maksimal H-1 sebelum pemungutan suara sudah bersih.
Untuk jumlah APK yang ditertibkan, Bawaslu belum mengetahui jumlah keseluruhan. Karena masih menunggu laporan dari seluruh panwaslucam se kabupaten.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Lamandau mengingatkan seluruh peserta pemilu maupun tim sukses, untuk menaati ketentuan yang berlaku di masa tenang pemilu.
Wakil Ketua DPRD Kotawaringin Timur, H Supriadi berharap agar masyarakat tidak mudah terpengaruh dengan permainan politik uang.
Adapun distribusi pertama untuk Kecamatan Kotawaringin Lama (Kolam) dan Kecamatan Arut Utara, sebagai kecamatan terjauh.
Adapun sanksi penjara tepatnya yakni paling lama tiga tahun, dan denda paling tinggi Rp 36 juta. Sanksi tersebut akan diberikan bagi setiap pelaku politik uang, bahkan calegnya.
Bawaslu sampai saat ini sudah memetakan sekitar kurang lebih 733 Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang dinilai rawan terjadinya kecurangan.
Sanksi administrasi dimaksud adalah pembatalan pencalonan, sekalipun peserta memperoleh kursi di DPD RI, DPR RI, DPRD provinsi DPRD kabupaten/kota.
Bawaslu Kalteng juga siap menerima laporan maupun informasi dari masyarakat apabila ada menemukan, melihat, mendengar atau mengetahui adanya pelanggaran.
Pada masa tenang ini, Bawaslu berencana melakukan patroli keliling hingga ke pelosok daerah. Termasuk bawaslu di 14 kabupaten/kota se Kalimantan Tengah.
Tim gabungan bergerak dari pagi menuju lima titik yang telah ditentukan. Yakni Kecamatan Jekan Raya dan Pahandut masing-masing dua tim, sedangkan satu sisanya di wilayah Kecamatan Sebangau.