Pemkab Pulang Pisau Tidak akan Buka Pasar Wadai karena Covid-19
Namun kebijakan ini baru konsep awal dan masih bisa dikaji kembali dengan perkembangan hingga ke depan
Tag
Namun kebijakan ini baru konsep awal dan masih bisa dikaji kembali dengan perkembangan hingga ke depan
Dalam rangka meningkatkan upaya pencegahan penyebaran covid-19, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau membangun dua posko lapangan di perbatasan Kabupaten Pulang Pisau dengan Kota Palangka Raya dan Kabupaten Kapuas/?
Pemkab Pulang Pisau akan menyiapkan lokasi isolasi pasien Covid-19. Demikian salah satu yang dibahas dalam rapat terbatas Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo terkait dengan penanganan pencegahan Covid-19 di Posko Penanganan Penanggulangan Covid-19 Kabupaten Pulang Pisau, Senin, 30 Maret 2020.
Penetapan Siaga Keadaan Darurat Penyebaran Covid-19 diseluruh wilayah Pulang Pisau ini untuk 28 hari ke depan terhitung sejak 17 Maret 2020 sampai 13 April 2020
Pemkab Pulang Pisau menjamin kemudahan investasi di kabulaten ini. Namun untuk ini perlu syarat yang dibutuhkan.?
Data dan informasi yang berkualitas dan terkini dalam SDDKN menggambarkan kondisi pembangunan?dalam rangka memberikan dukungan teknis kepada pimpinan dalam rangka menjalankan roda pemerintahan yang baik
Kebijakan BKKBN saat ini merubah image dari slogan 3?anak cukup menjadi menjadi membentuk pertumbuhan penduduk yang seimbang dan membentuk keluarga yang berkualitas
BORNEONEWS, Pulang Pisau - Pemkab Pulang Pisau terus menggenjot pembangunan infrastruktur di semua kecamatan. Salah satunya di wilayah Kecamatan Kahayan Kuala. Tahun 2020 ini, Pemkab Pulang Pisau…
Dananya itu ada untuk pemeliharaan sejumlah kantor. Seperti kantor dinas pemuda dan olahraga, kantor dinas kebudayaan dan pariwisata dan lainnya
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau akan membuat bundaran di jalan lintas sebagai ikon dari Kota Pulang Pisau. Hal tersebut dikatakan bupati terkait rencana dan program pemerintah Kabupaten Pulang Pisau tahun ini/
Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo mengatakan, rotasi dan promosi jabatan di lingkungan Pemkab Pulang Pisau akan dilakukan secara profesional. Hal tersebut dikatakan! Bupati pada saat Apel Gabungan Korpri di Halaman Kantor Bupati Pulang Pisau, Kamis, 17 Oktober 2019.
Pemkab Pulang Pisau melalui Bagian Hukum Sekretariat Daerah Pulang Pisau, Kamis, 10 Oktober 2019 menggelar Rakor Rencana Aksi Nasional Hak Asasi Manusia atau RANHAM.
Pengisian jabatan kosong di lingkungan Pemkab Pulang Pisau merupakan kebutuhan yang sangat mendesak dan harus segera ditindaklanjuti.
Pemkab Pulang Pisau menyediakan sejumlah payung hukum dalam rangka meningkatkan pelayanan dan kinerja pemerintah.
Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau masih kekurangan sumber daya manusia arat SDM. Demikian disampaikan Penjabat Sekretaris Daerah Pulang Pisau Saripudin, Selasa, 8 Oktober 2019.
Habib Umar Bin Hafidz pada 28 September 2019 mendatang akan menggelar tablig akbar di kota Palangka Raya. Terkait kedatangan ulama karismatik asal Tarim, Yaman ini, Pemkab Pulang Pisau akan menyiapkan bus untuk keberangkatan jemaah.
Pelaksana Tugas Sekretaris Daerah atau Plt Sekda Pulang Pisau Saripudin, mengatakan capaian kinerja akan menjadi acuan pemkab ke depan untuk melakukan promosi jabatan.
Komplek perkantoran Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau yang terletak di Jalan WA Duha, Kota Pulang Pisau, dikepung api akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla), Jumat, 13 September 2019.