Angkutan Barang Sumbu Dua ke Atas Dibatasi Jelang Momen 5 Rajab Sekumpul
BORNEONEWS, Banjarmasin - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mengeluarkan surat edaran terkait pembatasan sementara operasional angkutan barang sumbu dua ke atas. Kebijakan ini…



