Seorang Pemuda Ditangkap Polisi karena Terlibat Sabu
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap seorang pemuda R (26), warga Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Tag
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng menangkap seorang pemuda R (26), warga Jalan Seth Adji, Kota Palangka Raya, karena terlibat penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Personel Satresnarkoba Polres Kapuas mengamankan seorang laki-laki berinisial AH (25) warga Desa Mantangai Tengah, karena kedapatan membawa satu buah plastik klip kecil berisi kristal bening diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 0,34 gram.
Seorang pemuda di Kabupaten Barito Utara, Kalimantan Tengah ini harus berurusan dengan hukum karena diduga melakukan pencabulan terhadap anak di bawah umur.
BORNEONEWS, Sampit - Riyandi (19) diamanakan saat tengah asyik memindahkan sawit hasil curian yang baru saja dipanen. Aksi itu dilakukan bersama 3 rekannya. Apesnya, saat datang Satpam perusahaan, 3…
Pemuda berinisial Zu (26) warga Jalan Cilik Riwut II, Dusun Karang Anyar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan harus berurusan dengan hukum gara-gara nekat membuat laporan palsu sebagai korban begal.
Seorang pemuda berinisial Zu (26) warga Jalan Cilik Riwut II, Dusun Karang Anyar, Kelurahan Madurejo, Kecamatan Arut Selatan dibekuk Polres Kobar akibat membuat laporan palsu sebagai korban begal.