319,42 Gram Sabu Dimusnahkan Aparat Polres Kotim
Sebanyak 319,42 gram sabu milik dua orang tersangka yang?diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dimusnahkan pada?Selasa, 24 Maret 2020.
Tag
Sebanyak 319,42 gram sabu milik dua orang tersangka yang?diringkus jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satreskoba) Polres Kotawaringin Timur (Kotim), dimusnahkan pada?Selasa, 24 Maret 2020.
Sebanyak 195,32 gram sabu senilai Rp 600 juta dimusnahkan Polres Pulang Pisau. Kapolres Pulang Pisau AKBP Siswo Yuwono BPM melalui Wakapolres, Kompol Imam Riadi mengatakan, pemusnahan untuk menghindari agar barang bukti tidak disalahgunakan.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Kepulauan Riau memusnahkan barang bukti 1.220,7 gram narkotika jenis sabu-sabu yang didapatkan dari tiga orang tersangka dalam dua kasus berbeda pada November 2019.
Pemusnahan barang bukti dipimpin Kabid Pemberantasan AKBP I Made Kariada. Hadir pada pemusnahan tersebut sejumlah pihak dari kepolisian, kejaksaan dan lain-lain.
Sabu sebanyak 29 bungkus paket klip kecil itu diamankan dari tangan 3 orang tersangka yang ditangkap pada Januari 2019 ini
BNN Kalimantan Tengah memusnahkan 600 gram sabu hasil penindakan pada Juli tahun ini.
BORNEONEWS, Muara Teweh - Wakil Bupati Barito Utara Ompie Herby yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) menyampaikan terima kasih kepada jajaran kepolisian yang…
BORNEONEWS, Muara Teweh – DPRD Kabupaten Barito Utara siap mendukung upaya pemberantasan narkoba dan obat-obatan terlarang. Dukungan itu akan dituangkan saat pembahasan anggaran untuk Badan Narkotika…
BORNEONEWS, Muara Teweh – Ketua Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Barito Utara Ompie Herby mengapresiasi aparat kepolisian yang berhasil menangkap pengedar dan menyita narkoba serta…
BORNEONEWS, Muara Teweh - Polres Barito Utara musnahkan barang bukti kejahatan berupa sabu seberat 31,95 gram dan obat carnophen atau zenith sebanyak 980 butir. Barang bukti kejahatan itu didapat…