KPU Kotim Musnahkan Surat Suara Lebih dan Rusak pada H-1 Pilkada
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan surat suara lebih dan rusak pada H-1 pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa, 26 November 2024.
Tag
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan surat suara lebih dan rusak pada H-1 pemilihan kepala daerah (Pilkada), Selasa, 26 November 2024.
Penjabat (Pj) Bupati Seruyan?Djainuddin Noor menghadiri kegiatan pemusnahan sisa surat suara dan surat suara rusak Pemilu 2024, Selasa, 13 Februari 2024
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Gunung Mas musnahkan ratusan surat suara di halaman kantor mereka, Selasa, 13 Februari 2024.
Komisi Pemilihan Umum atau KPU Kabupaten Barito Timur memusnahkan surat suara rusak maupun sisa dengan cara dibakar di halaman Gudang Logistik KPU, Tamiang Layang, 13 Februari 2024.
KPU Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) memusnahkan 1.721 surat suara dari 5 jenis pemilihan di Halaman Stadion 29 Nopember Sampit, Selasa, 13 Februari 2024.