Permudah Layanan Lewat Sidang Keliling, Pengadilan Agama Gelar Sidang Isbat Nikah di Desa Palampai
Sidang Isbat dilaksanakan di Kantor Desa Palampai dengan peserta sebanyak 49 orang, terdiri dari 44 orang pemohon sidang Isbat Nikah sedangkan 5 orang pemohon Sidang gugat cerai


