Warga Seruyan Ajukan Gugatan Perdata Setelah Dijadikan Tersangka Atas Kasus Penanaman Sawit
Gara-gara menggarap 12 hektare lahan dan ditanami sawit, M Abdul Fatah dijadikan sebagai tersangka oleh Balai Pengamanan dan Penegakan Hukum Lingkungan Hidup dan Kehutanan Wilayah Kalimantan Seksi Wilayah I Palangka Raya.


