Kejaksaan Ubah Tuntutan 2 Tahun Jadi 6 Bulan Terdakwa Pencuri Burung
Jaksa penuntut umum (JPU) pada Kejaksaan Negeri Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, memperbaiki tuntutan 2 tahun penjara menjadi 6 bulan kepada terdakwa dugaan pencurian lima ekor Burung Cendet di kawasan konservasi Taman Nasional Baluran.


