Hasil Pengembangan, Dua Pelaku Pencuri Sepeda Listrik Ternyata Juga Pernah Lakukan Curanmor
Personel Satreskrim Polres Kapuas telah menangkap dua orang pemuda yaitu AN (21) warga Kecamatan Selat dan RY (18) warga Kecamatan Pulau Petak karena diduga mencuri sebuah sepeda listrik pada tanggal 20 Juli 2023.


